Soal Penutupan Kantor Desa Pattalassang Bantaeng, Begini Penjelasan PJ Kades

  • Bagikan
Plt Kades A. Saenal Sofyan (kiri) bersama Kepala seksi pelayanan publik, kecamatan Tompobulu, Irfan. SE. (kanan) memberikan penjelasan terkait penutupan Kantor Desa Pattalassang di Kantor Camat Tompobulu, Jumat 20 Juni 2025. (Foto dok: Suaraimbang).

Temuan yang dia maksud seperti penggajian atau berupa honor kegiatan yang diduga, tidak sesuai dengan apa yang diterima oleh mereka yang seharusnya berhak menerimanya.

“Misalnya honor, ada beberapa nama yang seharusnya menerima honornya, namun penerimanya lain, alias tanda tangannya dipalsukan. Makanya saya ingin memperbaiki desa ini, jauh lebih baik. karena kami di kecamatan memiliki kewenangan sebagai pembina dan pengawasan” ungkapnya.

Hal ini juga dibenarkan Kepala seksi pelayanan publik, kecamatan Tompobulu, Irfan. SE. Dia melihat apa yang disampaikan Andi Zaenal sudah betul dan soal dana ADD yang masuk ke rekening pribadi PLT Desa, cuma sementara sambil memperbaiki manajemen di desa tersebut.

“Soal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sudah sesuai dengan PP nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri nomor 83 Tahun 2015. Begitupula soal tudingan dana desa masuk ke rekening pribadi pak Desa, saya yakin tidak ada maksud beliau untuk menguasai dana desa tersebut, selain untuk mengamankan sementara sambil memperbaiki manajemen di desa itu dengan baik” tandasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, kondisi desa tersebut sudah kondusif beberapa warga sudah menjalankan aktifitasnya sehari – hari. Dan Kantor desa sudah kembali terbuka dan siap melayani warga. (Tim).

  • Bagikan