Sinergi Hukum: Bupati Bantaeng dan Kejari Teken Nota Kesepakatan

  • Bagikan
Foto Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, (kanan), menandatangani Nota Kesepakatan.

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Dalam rangka memperkuat sinergi dan kerja sama dalam penanganan masalah hukum, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Masalah Hukum Bidang Pertanda dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Mou tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Senin, 7 Juli 2025.

Kejari Bantaeng, Satria Abdi mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi positif antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta taat pada ketentuan hukum yang berlaku. “Melalui sinergi ini, Kejaksaan Negeri Bantaeng berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang bersifat preventif maupun represif secara profesional dan proporsional,” kata Satria Abdi.

Satria Abdi juga menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan tidak hanya hadir ketika permasalahan sudah terjadi, namun jauh lebih penting adalah hadir sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan. “Dengan demikian, potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi dan diminimalisir sejak dini,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Uji Nurdin mengatakan bahwa kerja sama ini sangat menguntungkan Pemkab Bantaeng. “Selain kita diuntungkan pendampingan dalam pengambilan kebijakan untuk terhindar dari masalah hukum, saya juga optimis kerja sama ini meningkatkan PAD secara signifikan,” ungkap Uji Nurdin.

Uji Nurdin juga memberikan apresiasi kepada sosok Kejari Bantaeng Satria Abdi, yang selalu terbuka dan menjadi tempat konsultasi hukum terbaik bagi Pemkab Bantaeng. “Teman-teman kepala desa juga, semenjak didampingi langsung oleh bapak kejari, anggaran desa kini lebih terarah,” pungkas Uji Nurdin. (Fik).

  • Bagikan