
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng dan direksi PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin menghadiri mediasi antara Diresksi PT. Hauadi dan karyawan, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng, Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak itu telah membuat perjanjian bersama dalam menghentikan perselisihan hubungan industrial.
Keduanya telah menyepakati beberapa point. Diantaranya menerima kebijakan untuk merumahkan pekerja selama tiga bulan. Sejak tanggal 1 Juli 2025.
Selain itu menyepakati pembayaran upah selama karyawan dirumahkan. Pihak perusahaan turut menanggung biaya BPJS para karyawan.
“Apresiasi terhadap PT. Huadi dan serikat karyawan yang alhamdulilah hari ini duduk bersama dan menyepakati komitmen untuk solusi terbaik dari situasi ini,” kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Susel ini mengaku, tidak menyukai dengan kondisi yang dialami perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). Mengingat, hal tersebut berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengangguran bertambah.