Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Wabup Bahas Strategi Pembangunan Daerah

  • Bagikan
Foto: Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Bantaeng. (dok: istimewa/ Suara Imbang/hms).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj. Kasmawati.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, mengungkapkan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 lebih mengarah kepada penyesuaian belanja untuk Pelaksanaan Kegiatan Prioritas dalam menunjang pencapaian program Pembangunan Daerah.

“Program Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Program Pembangunan Nasional/Pusat terutama dalam menunjang peningkatan Sektor Pertanian, Sektor Perekonomian Daerah, UMKM, dan Penyediaan Jaminan Sosial bagi Masyarakat Kabupaten Bantaeng yang bertujuan untuk Meningkatkan Tarif Hidup Masyarakat Kabupaten Bantaeng sebagai tindak lanjut Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pembangunan dalam Dokumen Perencana Pembangunan Daerah,” ujarnya.

Wabup juga menyebutkan beberapa kebijakan dalam Rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, antara lain Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 akan dilakukan langkah-langkah penyesuaian target pendapatan dengan memperhitungkan realisasi Tahun Anggaran Sebelumnya dan Pencapaian Realisasi Tahun Anggaran Berjalan. Namun tetap melakukan langkah strategis dalam Mencapai Target Pendapatan Secara Maksimal di Akhir Tahun Khususnya Pendapatan yang Bersumber dari PAD.

Selain itu, juga akan dilakukan penyesuaian rekening belanja khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus sesuai petunjuk teknis dari kementerian/Lembaga maupun penyesuaian Rekening Belanja Berdasarkan Hasil Audit BPK RI atas LKPD Kabupaten.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh para Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Serta Para pejabat Struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bantaeng. (MD).

  • Bagikan