Publik Minta Transparansi Proyek Rujab Bupati Wajo

  • Bagikan
Pekerja sedang melakukan pemasangan rangka baja pada proyek Rujab Bupati Wajo. (Foto dok: aw/suara imbang).

SUARAIMBANG.COM, WAJO, – Pada tahun 2025 ini, rumah Jabatan (Rujab) Bupati Wajo, Sulawesi Selatan yang terletak di jalan Andi Lantara Sengkang, di renovasi dengan anggaran cukup besar.

Berdasarkan data dihimpun wartawan media ini, pemeliharaan Kompleks Rujab Bupati (eks Jalan Veteran) anggarannya dialokasikan melalui kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sementara teknisi kegiatannya atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)nya adalah Yasser berasal dari Dinas PUPRP Wajo.

Namun, proyek rehabilitasi rujab tersebut, saat ini mendapat sorotan dari publik. Pasalnya, pihak konsultan pengawas yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan teknis di lapangan, justru menunjukkan sikap tidak transparan dan cenderung berbelit-belit saat dimintai keterangannya oleh media.

Seperti saat media ini mendatangi proyek tersebut untuk melihat dari dekat pekerjaan Rehab Rujab bupati Wajo, beberapa waktu lalu, salah satu pihak yang diduga sebagai konsultan pengawas dan berada di lokasi proyek, mengelak jika dirinya disebut sebagai pengawas. Dia berdalih hanya sebagai staf administrasi biasa.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat yang bersangkutan berada di lokasi proyek pada waktu jam kerja, seharusnya mengetahui progress pelaksanaan pekerjaan yang sementara berjalan.

Ketika ditanya apakah sudah melihat time schedule dari pihak kontraktor, pria yang enggan disebut namanya itu, menolak memberi jawaban. Dan meminta Media harus bertemu dulu dengan PPKnya.

“Kita harus ketemu dulu dengan PPKnya, pak Yasser. Jangan sampai saya bicara tapi tidak sama dengan apa yang disampaikan oleh PPK.” Pintanya singkat.

Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan bahwa proses pengawasan pada proyek senilai Rp 3,7 miliar yang dikerjakan oleh CV Mario dengan sumber dana APBD tahun 2025 Kabupaten Wajo tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya alias tidak transparan.

Terlebih lagi, pekerjaan fisik sudah memasuki tahap pemasangan rangka baja, namun pihak konsultan pengawas, belum bisa memastikan apakah schedule dan bahan material sudah sesuai rencana atau tidak.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PPK. Publik menilai lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi bisa berdampak pada kualitas hasil pekerjaan dan menimbulkan potensi kerugian daerah.

Diharapkan, instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk memastikan pengawasan proyek benar-benar berjalan sesuai ketentuan, serta membuka akses informasi yang seharusnya menjadi hak publik. (AW).

  • Bagikan