
SUARAIMBANG.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama, dikutip dari situs resmi Kemenetneg. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.
Mensesneg menjelaskan bahwa keputusan ini muncul dari insiden yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Sidoarjo. Menurut data, terdapat kurang lebih 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia sehingga perlunya peningkatan standar keamanan dan kualitas pengelolaan pesantren.
“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” kata Mensesneg.
Mensesneg menjelaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ditugaskan melakukan asesmen keamanan teknis tidak hanya pada lembaga pendidikan berbasis agama seperti pesantren, tetapi juga pada rumah ibadah lainnya. Selain aspek fisik, Mensesneg juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di pesantren.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





