Judi Sabung Ayam di Bantaeng Berhasil Dibubarkan, Barang Bukti Disita

  • Bagikan
Kapolsek Tompobulu IPTU Muh. Darwis (kiri) memimpin penggerebekan judi sabung ayam. (Dok: Polsek Tompobulu/ Suaraimbang).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Polsek Tompobulu berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Kacidu, Kelurahan Lembang Gantarang Keke, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, pada Rabu sore 17 September 2025, sekitar pukul 15.30 WITA.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tompobulu, IPTU Muh. Darwis, S.AP.

Menurut IPTU Muh. Darwis, penggerebekan ini dilakukan berkat kerja sama dan pemantauan yang dilakukan oleh Babinkamtibmas Kelurahan Lembang Gantarang Keke dan Babinsa.

Barang bukti judi sabung ayam yang disita oleh Polsek Tompobulu. (Dok: Polsek Tompobulu/ Suaraimbang).

“Para pelaku judi sabung ayam ini melarikan diri ketika mengetahui keberadaan petugas,” ujar IPTU Muh. Darwis, kepala Media Suaraimbang.

Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, 3 unit motor, dan bangkai ayam.

Kapolsek Tompobulu, IPTU Muh. Darwis, menegaskan bahwa judi sabung ayam tidak akan ditolerir di wilayah hukum Polsek Tompobulu.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi sabung ayam dan bentuk perjudian lainnya,” tegasnya. (MD).

  • Bagikan