
“Pihak Kepolisian Sektor Mampang datang setelah dihubungi pihak mall, kemudian selanjutnya dilakukan upaya Kepolisian,” ujarnya.
Dari pemeriksaan, wanita berusia 41 tahun itu ditemukan sekitar Rp40 juta uang tunai pecahan Rp100 ribu dalam tasnya.
Hingga kini, identitas pelaku belum bisa dipublikasikan walaupun inisial lantaran masih dalam proses hukum.
Perkara ditangani Satreskrim Polrestro Jaksel agar lebih maksimal proses pengembangannya.
Sumber: Antara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





