Perang Kelompok di Makassar, Kapolda Sulsel: Pelaku Penembakan dan Pembakaran Rumah Ditangkap

  • Bagikan
Foto: Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memberikan keterangan resmi dalam kegiatan doorstop bersama awak media. (Dok: Polda Sulsel).

Untuk menstabilkan keadaan sekaligus mencegah eskalasi lanjutan, Polda Sulsel langsung menurunkan kekuatan tambahan dari Satuan Brimob, Samapta, serta memperkuat patroli dari Polrestabes Makassar. Penebalan personel ini bertujuan memastikan rasa aman bagi masyarakat serta mengantisipasi potensi aksi balasan.

Foto: Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di Areal Pekuburan Beroangin Makassar, pada Selasa, 18 November 2025. (Foto: Suara Imbang).

Kapolda Sulsel turut menyampaikan perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum. Pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya korban berinisial C telah berhasil ditangkap pada 18 November 2025. Pelaku berinisial TBT (35), warga Kecamatan Tallo, kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Selain itu, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel juga telah mengamankan satu pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembakaran 13 rumah warga. Tim penyidik saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang telah teridentifikasi.

Foto: Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di Areal Pekuburan Beroangin Makassar, pada Selasa malam, 18 November 2025. (Foto: Suara Imbang).

Di hadapan awak media, Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam menjaga keamanan daerah serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. “Sulsel harus menjadi wilayah yang aman bagi masyarakat dan menjadi tempat yang tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” tegas Kapolda.

Polda Sulsel memastikan terus melakukan langkah-langkah pemulihan keamanan, penguatan patroli, serta koordinasi dengan instansi terkait serta unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat agar situasi di Kecamatan Tallo tetap kondusif dan stabil. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Rsl/laporan Ricky.

Editor: Tim MD.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan