Pemkab Bantaeng Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Ini Alasannya

  • Bagikan
Foto Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, (tengah), memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda.

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menegaskan bahwa Pemkab Bantaeng belum menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana (TDB) meskipun banjir yang melanda wilayah tersebut telah berdampak signifikan. Hal ini disampaikan Uji Nurdin saat memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda mengenai Penanganan dan Penanggulangan Bencana di Rujab Bupati pada Minggu malam, 6 Juli 2025.

Menurut Uji Nurdin, status TDB masih sebatas wacana internal Pemkab Bantaeng dan belum diputuskan atau ditandatangani. “Ada kesalahpahaman tim media saat rapat internal Pemkab Bantaeng. Kemarin hanya penyampaian lisan bilamana dampak bencana lebih parah. Sehingga ada wacana status TDB. Tapi belum diputuskan atau ditandatangani,” kata Uji Nurdin.

Kepala daerah termuda di Sulsel ini menjelaskan bahwa penetapan status TDB memerlukan keterlibatan Forkopimda dengan regulasi yang ketat dan dampak bencana yang parah. “Alhamdulilah kita di Bantaeng bencananya tidak parah. Tidak ada korban jiwa, tidak ada pengungsian. Sehingga tidak membutuhkan penetapan status TDB,” ungkapnya.

Uji Nurdin menambahkan bahwa rapat koordinasi bersama unsur pimpinan Forkopimda dan OPD telah menyimpulkan bahwa dampak banjir dapat ditangani dengan baik tanpa perlu menetapkan status TDB. “Alhamdulilah, setelah rapat bersama Dandim, Kapolres, Kejari, dan Ketua DPRD bersama forum OPD, kondisi pasca banjir Bantaeng masih bisa ditangani dan bukan darurat bencana,” tambahnya.

Dandim 1410 Letkol Inf. Eka Agus Indarta mengatakan bahwa TNI-Polri siap mengerahkan pasukan gabungan untuk memaksimalkan penanggulangan pasca bencana banjir. “Sebenarnya kami dari TNI-Polri dari kemarin telah bergerak turun membantu. Namun untuk memaksimalkan penanggulangan, kita harus bersatu. Sehingga diperlukan apel gabungan untuk pembagian sektor,” katanya. (MD).

  • Bagikan