
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pendapat tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional. Perpres tersebut masih tahap perumusan dan target selesai pada pekan depan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan pemerintah segera menerbitkan Perpres tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang menjadi dasar hukum.
“Kami minta waktu sedikit lagi supaya Perpres tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis benar-benar siap diterapkan. Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan makin tertata,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





