Operasi Zebra Pallawa 2025 Dimulai, Kapolda Sulsel Tekankan Humanis

  • Bagikan
Foto: Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025. (Foto: Polda Sulsel).

1. Pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan mengendarakan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu orang.

4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan menggunakan knalpot tidak sesuai Spekteknya.

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.

6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus atau contra flow.

7. Kendaraan yang over dimensi atau overloading dan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spektek

8. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan serta balapan liar.

Kapolda Sulsel menekankan agar:

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan