
“Turut berduka cita kepada penerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Pemkab Bantaeng. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban bapak ibu,” kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini menambahkan, MoU ini merupakan lanjutan kerja sama antara Pemkab Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan pekerja perikanan.
“Jadi kami Pemkab Bantaeng bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada nelayan kita. Semoga nantinya kita juga bisa memberikan jaminan kepada petani kita,” ungkapnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana mengungkapkan, pihaknya bersama Pemkab Bantaeng telah memberikan jaminan sosial kepada tiga kelompok. Diantaranya pegawai non asn, pekerja keagamaan, dan nelayan.