MKKS SMP Swasta Makassar Gelar Hardiknas di Kebun Petani Pisang Capendis

  • Bagikan
Momen pengibaran bendera Merah Putih yang dilakukan di tengah hamparan kebun pisang, menandai pelaksanaan upacara Hardiknas dengan konsep yang berbeda dan menyatu dengan alam. (Foto dok. Istimewa).

“Kegiatan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan di sekitar kita untuk menciptakan generasi cerdas serta berkualitas, sejalan dengan semangat Ki Hajar Dewantara,” jelas Dr. Mulahizhun yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Buq’atun Mubarakah, Ponpes Darul Aman Gombara, Makassar.

Hardiknas 2026 yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, sambung Dr. Mulahizhun, mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang menekankan aspek kolaborasi dan inklusivitas.

Para pimpinan dan peserta upacara memberikan penghormatan kepada bendera negara sebagai bentuk cinta tanah air dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan pendidikan. (Foto dok. Istimewa).

“Peringatan ini unik dengan fokus pada revitalisasi nilai yang telah diajarkan Ki Hadjar Dewantara. Apalagi di antara kami (kepala sekolah) sudah banyak yang menjelang pensiun. Jadi, kami sengaja mencari suasana dan tempat yang berbeda dari biasanya,” katanya.

Sementara itu, pemilik lahan yang juga sebagai petani Pisang Capendis, Muhammad Ali, mengaku bangga sebab tempatnya bisa digunakan untuk upacara Hardiknas oleh organisasi seperti MKKS SMP Swasta tersebut.

Suasana khidmat para peserta upacara saat mengibarkan bendera merah putih dan melaksanakan penghormatan tanda dimulainya upacara peringatan Hardiknas 2026. (Foto dok. Istimewa).

“Tentu saya merasa bangga tempat saya digunakan oleh para pejuang pendidikan untuk melaksanakan upacara Hardiknas,” tandasnya.

Kegiatan ini ditutup dengan santap siang ala kebun serta suguhan pisang Capendis yang telah disiapkan sebelumnya.

GUS/ EDITOR MD.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan