
Ia menekankan Kementan terus berkomitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Hal ini tercermin dari penilaian Kementan sebagai institusi dengan hasil Reformasi Birokrasi (RB) yang meningkat dari 79 menjadi 85. Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkat dari 66,79 menjadi 74,46.
“Nggak boleh ada kompromi untuk pelanggaran di Kementan. Kita harus bersih,” tutur Amran.
Mentan Amran dikenal sebagai ‘Mr. Clean’ yang telah beberapa kali menindak tegas para pejabatnya yang menyeleweng ataupun pihak lain yang merugikan negara.
Selama memimpin sejak 2014 hingga periode sekarang, sebanyak 844 pegawai diberi sanksi bahkan dicopot karena melakukan penyelewengan atau korupsi.
Mentan Amran juga pernah memenjarakan pejabat yang mengutip fee proyek bahkan menindak 27 perusahaan pupuk yang merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.
Terbaru, Amran membongkar dugaan mafia pangan yang ‘bermain’ di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Ia menemukan adanya anomali dalam distribusi beras bahkan mencurigai adanya permainan laporan stok di PIBC.
Ia meminta Satgas Pangan untuk segera menyelidiki dan menindak hal tersebut karena dapat mencederai upaya pemerintah, petani, dan berbagai pihak dalam menjaga ketahanan pangan nasional
Dengan tindakan ini, Mentan Amran berharap seluruh jajaran Kementan, serta para mitra kerja, dapat mengambil pelajaran penting dan semakin memperkuat komitmen bersama dalam membangun pertanian Indonesia yang maju, transparan, dan berintegritas.***
Sumber: Antara.