Lansia Berhak Hidup Sejahtera: Simak Syarat dan Cara Pendaftaran PKH

  • Bagikan
Lansia sedang menerima bantuan PKH Lansia dari Kemensos. (Foto tangkapan layar dari YouTube Kemensos).

SUARAIMBANG.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia (lansia) di Indonesia. Salah satu program utama yang diterapkan adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Lansia.

Program ini dirancang khusus untuk mendukung lansia yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti dikutip dari halaman rri.co.id, pada Selasa, 4 November 2025.

Bansos PKH Lansia menjadi bagian penting dari Bantuan Sosial Non-Tunai yang dikelola langsung oleh Kemensos.

Bantuan ini ditargetkan kepada individu di atas 60 tahun ke atas. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan jaminan agar para lansia dapat hidup dengan lebih baik.

Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, Kemensos telah menetapkan berbagai syarat dan kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Calon penerima diwajibkan untuk memastikan data kependudukan mereka akurat dan sesuai agar proses verifikasi berjalan dengan lancar.

Syarat dan Kriteria Penerima PKH Lansia:

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan