KPK Bongkar Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap

  • Bagikan
Foto: HM Kunang (HMK), ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK). (kanan). (Foto: Tangkapan Layar dari Facebook KPK).

SUARAIMBANG.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar peran Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat anaknya, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, HMK berperan sebagai perantara dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. “HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi, ketika SRJ ini diminta (uang suap), HMK juga minta,” ungkap Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Foto: Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Tangkapan Layar dari Facebook KPK).

Asep Guntur Rahayu menjelaskan, HMK terkadang meminta uang suap tanpa pengetahuan ADK. “Kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri,” imbuhnya.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan