Bupati Cilacap Diduga Peras SKPD untuk Dana THR

  • Bagikan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026). (Foto: Beritasatu.com/Roy Adriansyah).

Dalam rentang waktu 9 hingga 13 Maret 2026, sebanyak 23 perangkat daerah di Kabupaten Cilacap telah menyerahkan setoran melalui FER. Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 610 juta. Dana tersebut rencananya akan diserahkan kepada SAD selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.

KPK menyatakan masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambah Asep, Asep. ***

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan