
“Urban farming bukan hanya soal menanam. Ini tentang membentuk budaya baru yang lebih peduli, mandiri, dan berkelanjutan,” tegas Munafri.
Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan ujung dari siklus pengelolaan lingkungan yang dimulai dari level terkecil—RT. Pemerintah mendorong masyarakat untuk mengadopsi berbagai praktik ramah lingkungan seperti penggunaan biopori, pengelolaan eco-enzyme, pemanfaatan komposter, hingga budidaya maggot.
Semua upaya ini diarahkan untuk mengelola sampah organik secara mandiri dan menghasilkan manfaat yang dapat digunakan kembali dalam kegiatan pertanian kota.
“Setiap elemen ini saling menopang. Sampah organik tidak lagi dibuang sia-sia, tapi diolah dan dimanfaatkan kembali untuk mendukung urban farming. Inilah ekosistem lingkungan yang ingin kita bangun di Makassar,” ujarnya.
Selain berdampak positif bagi ketahanan pangan lokal, inisiatif ini diyakini dapat membentuk kesadaran baru di kalangan warga—bahwa menjaga lingkungan dimulai dari rumah dan lingkungan sekitar.
Dengan pelibatan aktif masyarakat, Pemkot Makassar berharap program ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi gerakan kolektif yang mencerminkan cara baru warga kota dalam hidup berdampingan dengan alam. (Riki/AS).