
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene memeriahkan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 dengan menggelar kegiatan sosial donor darah di Aula Kantor Kejari Majene, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majene beserta jajarannya, serta perwakilan dari TNI-Polri, Satpol PP, BUMN, keluarga besar Adhyaksa, masyarakat umum, dan relawan Palang Merah Indonesia (PMI).

Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, SH, MH, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan donor darah ini adalah menyediakan darah yang aman dan berkualitas untuk transfusi darah kepada pasien yang membutuhkannya.
“Donor darah bertujuan untuk menolong pasien yang membutuhkan transfusi darah, seperti pasien yang menjalani operasi, pasien dengan penyakit kronis, atau pasien yang mengalami kecelakaan,” kata Andi Irfan.

Andi Irfan juga menambahkan bahwa kegiatan donor darah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya donor darah dan manfaatnya bagi pasien yang membutuhkan. “Donor darah dapat membangun solidaritas dan kepedulian masyarakat terhadap sesama yang membutuhkan,” imbuhnya.
Kegiatan donor darah ini juga memiliki manfaat lainnya, seperti mengurangi kematian yang disebabkan oleh kekurangan darah, meningkatkan kesehatan donor dengan cara mengurangi risiko penyakit jantung dan stroke, serta meningkatkan kesadaran diri tentang kesehatan dan pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan secara teratur. (MD).