
SUARAIMBANG COM, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah apartemen mantan Mendikbud Nadiem Makarim tidak menerima aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan lal
ptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 yang berlokasi di Jakarta Selatan.
“(Penggeledahan) mungkin sekitar 2 atau 3 minggu yang lalu, nanti saya cek pastinya. Di salah satu tempat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat 12 September 2025.
Anang menyebut tak ada uang yang disita penyidik dalam penggeledahan tersebut. Namun, ada sejumlah dokumen yang disita dan tengah didalami penyidik terkait penanganan kasus tersebut.
“Yang jelas terkait dokumen-dokumen saja dulu, sementara,” ucap Anang.