Hari Santri Nasional: Momentum Kebangkitan Santri Indonesia

  • Bagikan
Foto: Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Bupati Bantaeng. (Dok: istimewa).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”.

Upacara yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Bantaeng ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, yang bertindak sebagai pembina upacara, Rabu 22 Oktober 2025.

Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, bertindak sebagai pembina upacara. (Dok: istimewa).

Dalam sambutannya, Wabup Bantaeng membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. H. Nasaruddin Umar, yang mengatakan bahwa peringatan ini mencerminkan peran penting para santri sebagai penjaga nilai-nilai kemerdekaan sekaligus penggerak kemajuan bangsa. Menteri Agama juga menekankan bahwa Kementerian Agama telah hadir langsung di pesantren Al-Khozuny untuk meninjau kondisi, memberikan bantuan, serta memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dan peduli terhadap pesantren serta para santri untuk terus berbenah,” ujar Wabup Bantaeng.

Menutup sambutannya, Wabup Bantaeng berharap hari santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat para santri yang mampu bersaing di bidang teknologi.

Foto: Penyerahan penghargaan kepada pondok pesantren oleh Wabup Bantaeng. (Dok: istimewa).

“Hari Santri harus menjadi momentum kebangkitan santri Indonesia tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga harus menguasai teknologi agar mampu bersaing di tingkat internasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Bantaeng bersama unsur Forkopimda Bantaeng melakukan penyerahan penghargaan kepada pondok pesantren atas partisipasi dan dedikasinya dalam mengharumkan nama Kabupaten Bantaeng di kancah nasional.

(Fik/R-SI).

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan