Dusun Piampo Bersiap Menjadi Desa Mandiri, Pemdes Wewangrewu Dukung Pemekaran

  • Bagikan
Suasana pertemuan rencana pemekaran Desa Wewangrewu di Kantor Desa Wewangrewu Jalan Poros Sengkang–Palopo, Senin 19 Mei 2025. (Foto istimewa).

SUARAIMBANG.COM, WAJO – Rencana pemekaran Desa Wewangrewu kembali digelar di Kantor Desa Wewangrewu, Jalan Poros Sengkang–Palopo, Senin (19/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Dusun Piampo menyampaikan usulan untuk membentuk desa baru. Pemerintah desa menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.

“Kami, selaku pemerintah desa, sangat mendukung dan menyarankan kepada masyarakat untuk terus memperjuangkan rencana pemekaran desa ini,” ujar Kepala Desa Wewangrewu, Andi Muhammad Zakir.

Musyawarah kali ini dianggap sebagai langkah awal, karena sejumlah pemangku kepentingan belum hadir. Dalam rapat selanjutnya, pemerintah kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wajo direncanakan akan diundang untuk membahas rencana ini lebih lanjut.

Meski proses pemekaran masih berjalan, Andi Muhammad Zakir menegaskan bahwa pembangunan desa tetap menjadi prioritas.

“Anggaran tahun 2025 sudah turun, jadi pembangunan desa baik fisik maupun nonfisik akan tetap berjalan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa wacana pemekaran Desa Wewangrewu sebenarnya telah ada sejak tahun 2009. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Saat ditanya mengenai kendala yang menyebabkan rencana pemekaran pada tahun 2009 belum terealisasi, Andi Muhammad Zakir mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebabnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah desa saat ini sangat mendukung dan berharap proses pemekaran dapat segera diwujudkan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wewangrewu, Andi Kamaruddin, menambahkan bahwa tindak lanjut dari musyawarah ini diserahkan kepada penggagas rencana, Rahmi Jamal, untuk melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan.

“Kami serahkan kepada Saudari Rahmi Jamal sebagai penggagas untuk melengkapi administrasi. Semoga prosesnya berjalan lancar dan pemekaran desa bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Desa Wewangrewu terletak di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, dan memiliki dua dusun, yaitu Dusun Kae dan Dusun Piampo. Desa ini dihuni oleh sekitar 3.000 jiwa dan berada di jalur utama Sengkang–Palopo. (AW).

  • Bagikan