DPP LACAK Soroti Proyek Pendidikan di Bantaeng

  • Bagikan
Foto: Kondisi retakan pada Selasar bangunan SMP IT AL-IKHSAN WAHDAH ISLAMIAH Bantaeng.

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Proyek pembangunan satuan pendidikan SMP IT AL-IKHSAN WAHDAH ISLAMIAH Kabupaten Bantaeng yang dibiayai melalui Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu sebesar Rp 1.812.845.679,- menuai kritik dari berbagai pihak. Proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan.

Baca Juga : LSM LACAK Dorong Kajari Makassar Genjot Penyidikan Dugaan Korupsi Baznas Makassar

Alhasil, pantauan DPP Lembaga LACAK RI, di lokasi tersebut, ditemukan sejumlah pekerjaan selasar yang dinilai jauh dari standar kualitas konstruksi. Kondisi bangunan yang baru beberapa bulan selesai itu, menunjukkan berbagai kerusakan, antara lain retakan parah pada bagian Selasar, samping dan belakang, serta indikasi penurunan kualitas struktur.

Foto: Bagian belakang bangunan SMP IT AL-IKHSAN WAHDAH ISLAMIAH Bantaeng yang terletak di dekat aliran sungai, meningkatkan risiko erosi dan penurunan tanah yang signifikan. (Dok: istimewa).

“Kerusakan pada Selasar bagian belakang bangunan ini menimbulkan kekhawatiran akan aspek keamanan, daya tahan, dan standar kelayakan untuk bangunan pendidikan,” ungkap Sekjen DPP Lacak, Agussalim kepada media ini, Kamis (2/3/2026).

Menurutnya, standar teknik sipil, bangunan pendidikan harus memenuhi kriteria kekuatan struktur, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna (Siswa). “Retakan pada Selasar bangunan dapat menjadi indikator adanya masalah pada pondasi atau struktur bangunan, seperti penurunan tanah (settlement) atau beban yang tidak seimbang. Apalagi bangunan itu berada di bagian aliran sungai, sehingga risiko erosi dan penurunan tanah lebih tinggi. Jika tidak ditangani, kerusakan ini dapat membahayakan keselamatan siswa dan staf sekolah, serta mengganggu proses belajar mengajar,” tambahnya.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan