
“Di sinilah peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi penting sebagai pihak independen yang menjalankan fungsi evaluasi publik. LSM dapat bertindak sebagai pengawas, jembatan informasi, sekaligus agen perubahan dalam memperbaiki sistem pengadaan pemerintah,” katanya.
DPP LACAK bahkan meminta agar selain LSM, maka masyarakat atau komite sekolah bisa melakukan pemantauan atau pengawasan proyek revitalisasi ini dengan cara sederhana, seperti mencatat jenis pekerjaan, memotret progres pembangunan, dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian antara dokumen proyek dan hasil di lapangan.
“Ini dana besar, jangan sampai kerjanya abal-abal dan justru menghasilkan bangunan yang cepat rusak. Maka dibutuhkan peran semua pihak untuk mengawasi proyek Revitalisasi ini,” terangnya.
DPP LACAK juga akan membentuk tim khusus untuk mengawasi proyek pada ratusan sekolah di Sulawesi Selatan itu. Sebab, laporan dari sejumlah masyarakat mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan pada beberapa sekolah, terutama terkait kualitas material dan ketidaksesuaian dengan rencana teknis (RAB) selama tahun 2025 ini.
Laporan Andi tenri Olle S.Sos./ Editor MD.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.




