
Burhan berharap Kejari Bantaeng segera mendalami indikasi yang ada, mengingat PLHUT merupakan fasilitas pelayanan publik yang seharusnya memberikan rasa aman kepada jemaah haji.
“Dana APBN bukan mainan. Gedung pelayanan haji seharusnya menjadi contoh kualitas konstruksi yang baik, bukan justru roboh dan membahayakan masyarakat. Kami mendesak penyidik untuk mendalami siapa yang bertanggung jawab, mulai dari pelaksana, konsultan pengawas, hingga pemberi kerja bila terbukti lalai,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kemenag Bantaeng maupun Kanwil Kemenag Sulsel masih berkilah bahwa robohnya bagian bangunan PLHUT disebabkan cuaca buruk dan angin kencang.
(Rls/Tim. H).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





