
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Dalam upaya meningkatkan ekonomi lokal dan memberikan kebebasan kepada orang tua, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menegaskan bahwa seluruh sekolah di Bantaeng tidak boleh menentukan tempat atau toko tertentu untuk pembelian seragam sekolah. Orang tua siswa memiliki kebebasan untuk memilih tempat pembelian seragam yang sesuai dengan keinginan mereka.
“Saya tegaskan, tidak boleh sekolah mewajibkan atau mengarahkan orang tua siswa membeli seragam di tempat tertentu atau di toko tertentu. Jangan coba-coba dilanggar,” kata Bupati Bantaeng, Rabu (9/7/2025).
Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin ini menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk membangkitkan ekonomi seluruh penjual seragam sekolah dan menghindari monopoli yang dapat merugikan pedagang lain. “Kemarin pedagang mengeluhkan adanya monopoli tempat pembelian seragam sekolah. Sehingga stok mereka menumpuk, kasihan mereka. Makanya tahun ini dan seterusnya tidak ada lagi seperti itu,” tegasnya.
Bupati Bantaeng juga meminta agar pedagang atau orang tua segera melaporkan jika masih ada sekolah yang menentukan tempat pembelian seragam sekolah. “Kalau masih ada kita menemukan seperti itu, segera laporkan saya. Saya akan tindak tegas kepala sekolahnya,” pungkasnya.