
SUARAIMBANG.COM, MAMUJU- Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap DL (29 tahun), pelaku begal dan pemerkosa kurir wanita SR (23 tahun) di Mamuju Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.
Dikutip dari TRIBUN-SULBAR.COM, DL diketahui merupakan residivis yang sudah lima kali divonis pengadilan atas berbagai kasus kejahatan, termasuk pencurian, penganiayaan berat, pemerkosaan, dan uang palsu. “Tersangka ini sudah lima kali menjalani hukuman penjara dengan kasus yang bermacam-macam,” ujar Kombes Pol Ferdyan, Selasa (24/3/2026).
Aksi biadab DL terhadap SR terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 17.50 WITA, saat SR menjadi kurir makanan di Mamuju Tengah. DL sengaja memesan jasa pengiriman dengan target yang sudah ia incar sebelumnya.
Kapolresta Mamuju menyatakan bahwa penangkapan DL merupakan instruksi langsung dari Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, untuk mengakhiri pelarian pelaku yang sangat meresahkan masyarakat.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





