
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus.
Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, Mahyuddin di Kantor Bupati Bantaeng, Jum’at 8 Agustus 2025 malam.
Pada kesempatan itu, Mahyuddin mewakili Bupati Bantaeng menyampaikan terima kasih kepada Gugus Tugas KLA, OPD terkait, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meraih penghargaan ini.
“Keberhasilan Kabupaten Bantaeng meraih kembali prestasi ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Ke depan, diharapkan sinergi dan inovasi terus diperkuat agar Bantaeng dapat naik peringkat menuju kategori yang lebih tinggi,” ujar Mahyuddin.
Penilaian KLA dilakukan secara berjenjang dan terintegrasi oleh tim independen yang dibentuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Kabupaten Bantaeng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan anak. (Fik).