
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng meluncurkan digitalisasi retribusi daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peluncuran ini dilakukan dalam rangka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bantaeng, Selasa (24/2/2026).
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menegaskan bahwa tema HLM TP2DD memiliki makna strategis dalam memperkuat komitmen bersama menuju implementasi digitalisasi yang konkret dan terukur.
“Komitmen yang telah kita bangun bersama harus diwujudkan dalam implementasi yang konkret, terukur dan memberikan dampak nyata bagi Kabupaten Bantaeng,” tegasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bantaeng, Hj. Jumriatni Masyita, menyampaikan bahwa pelaksanaan HLM TP2DD merupakan forum evaluasi capaian, identifikasi hambatan serta perumusan langkah konkret untuk mempercepat dan memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, dan Bank Sulselbar. Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama TP2DD Kabupaten Bantaeng oleh Bareskrim Polri.
Digitalisasi retribusi daerah yang diluncurkan meliputi pembayaran retribusi persampahan, rekreasi, dan sarana olahraga. Peluncuran ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Editor Tim- SI.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





