Atap Gedung PLHUT Kemenag Bantaeng Roboh, PERAK Tegaskan Akan Laporkan ke APH

  • Bagikan

Lebih jauh, Burhan menegaskan bahwa LSM PERAK Indonesia tidak hanya berhenti pada seruan audit, tetapi juga akan melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diperiksa secara hukum.

“LSM PERAK sedang menyiapkan laporan resmi untuk disampaikan kepada APH. Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Kerugian negara dan potensi kelalaian harus diuji secara hukum. Jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran, maka proses pidana wajib berjalan,” tegasnya.

Burhan menambahkan bahwa pihaknya berharap APH dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengingat bangunan PLHUT merupakan fasilitas pelayanan publik yang seharusnya memberikan rasa aman kepada jemaah haji.

“Dana APBN bukan mainan. Gedung pelayanan haji seharusnya menjadi contoh kualitas konstruksi yang baik, bukan justru roboh dan membahayakan masyarakat. Kami mendesak penyidik untuk mendalami siapa yang bertanggung jawab, mulai dari pelaksana, konsultan pengawas, hingga unsur pemberi kerja bila terbukti lalai,” tambahnya.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan