Atap Gedung PLHUT Kemenag Bantaeng Roboh, PERAK Tegaskan Akan Laporkan ke APH

  • Bagikan

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG — Robohnya atap dan kanopi Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kabupaten Bantaeng terus menuai sorotan. Gedung yang baru difungsikan itu ditelusuri diduga merupakan bagian dari paket pengadaan yang tercatat di LPSE Kemenag, termasuk pekerjaan rehabilitasi dengan pagu Rp 3,7 miliar, sehingga insiden kerusakan dianggap tak wajar.

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH, menyatakan pada Minggu, 23 November 2025, bahwa organisasi yang dipimpinnya telah mengumpulkan data awal dan menemukan indikasi kuat bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai kerusakan biasa.

“Sebuah bangunan dengan nilai miliaran rupiah tidak boleh roboh hanya karena terpaan angin. Ini mengindikasikan persoalan serius dalam kualitas konstruksi, pengawasan, maupun proses pengadaan. Maka dari itu, kami meminta audit total terhadap seluruh dokumen pekerjaan, mulai dari RAB, kontrak, hingga laporan pengawasan,” ujar Burhan.

  • Bagikan