Bupati Bantaeng Yakin Andi Ugi Mampu Mewakili Aspirasi Masyarakat

  • Bagikan
Foto: Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri pelantikan Andi Ugi. (Dok: Tim- Istimewa).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri pelantikan Andi Sugiarti Mangun Karim (Andi Ugi) sebagai Anggota DPRD Sulsel di Ruang Paripurna DPRD Sulsel. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), pada Rabu 17 September 2025.

Andi Ugi, yang juga Ketua DPC PPP Bantaeng, bergabung di Komisi C dan Badan Musyawarah DPRD Sulsel. Ia juga langsung didapuk sebagai wakil Ketua Fraksi PPP. “Komisi C bukan hal yang asing bagi saya, karena pada periode sebelumnya saya juga berada di komisi tersebut,” kata Andi Ugi.

Bupati Bantaeng, Uji Nurdin, memberikan apresiasi kepada Andi Ugi atas terpilihnya kembali sebagai anggota DPRD Sulsel. “Selamat buat Ibunda Andi Ugi atas terpilihnya kembali. Beliau sudah menjadi anggota DPRD selama 7 periode. Insyallah sudah teruji,” kata Uji Nurdin.

Kepala Daerah termuda di Sulsel ini meyakini bahwa Andi Ugi merupakan politisi senior yang mampu menyuarakan dan merealisasikan aspirasi masyarakat Sulsel, khususnya warga Bantaeng.

“Beliau sudah 33 tahun menjadi wakil rakyat. Tentunya pengalaman ini menjadi hal baik dalam memperjuangkan aspirasi warga khususnya warga Bantaeng,” pungkasnya.

Andi Ugi menggantikan anggota DPRD Sulsel terpilih Hamsyah Ahmad yang tersandung kasus korupsi. Dengan pengalaman dan dedikasinya, Andi Ugi diharapkan dapat menjadi wakil rakyat yang efektif dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat. (MD).

  • Bagikan