
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menutup tahun 2025 dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, di Lapangan Pantai Seruni, Rabu (31/12).
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyampaikan bahwa hari ini adalah hari bersejarah, tidak hanya bagi para PPPK yang menerima SK, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
“Pelantikan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status dan perlindungan kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi,” ujarnya.
Sebanyak 4 Orang PPPK Penuh Waktu dan 4.917 Orang PPPK Paruh Waktu menerima SK PPPK. Bupati menekankan bahwa status yang diterima hari ini bukanlah hadiah cuma-cuma, melainkan buah dari kesabaran, loyalitas, dan dedikasi yang telah diberikan selama bertahun-tahun.
Bupati juga meminta kepada para Kepala OPD untuk segera melakukan pembinaan dan pengarahan tugas kepada PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan di unit kerja masing-masing.
“Kami berharap para PPPK dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan Bantaeng,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP. PKK Bantaeng, Ny. Gunya Paramasukhaputri, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, Dandim 1410 Bantaeng, M. Husni Hidayat Muhlis, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Bantaeng, Bambang Supriono, Kasi Intel Kajari Bantaeng, Ahmad Dwi Putra, Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng, H. Abdul Wahab, serta para Staf Ahli, para Asisten dan para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Bantaeng.
Laporan Fik/ Editor MD.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.




